Berita  

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sat Samapta Polres Bima Kota Gelar Patroli Dialogis dan Pembinaan Pemuda

Kota Bima, NTB – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah penyalahgunaan narkotika, personel Satuan Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli dialogis dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda, pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 09.20 Wita.

Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Dara, Kota Bima, dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polres Bima Kota, IPDA Starsicius David Misa, bersama personel Sat Samapta.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kuntho T. Prakoso, menjelaskan bahwa patroli dialogis dan pembinaan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya narkotika jenis sabu dan zat terlarang lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah titik di wilayah sasaran dan berdialog dengan para pemuda. Petugas memberikan imbauan serta pembinaan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna maupun sebagai pihak yang terlibat dalam peredaran dan jual beli barang terlarang tersebut.

Personel juga mengajak para pemuda untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, menjaga pergaulan, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Peran keluarga dan masyarakat dinilai penting dalam membantu mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Melalui pendekatan dialogis dan humanis, Sat Samapta Polres Bima Kota berharap terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli preventif dan kegiatan pembinaan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *