Kota Bima, NTB – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, personel Peleton 2 Dalmas Satuan Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli dialogis dan pembinaan kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bima, Senin (19/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 23.30 Wita tersebut menyasar Kelurahan Tanjung, Kelurahan Melayu, serta Lingkungan Suntu, Kelurahan Paruga, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kuntho T. Prakoso, S.H., menjelaskan bahwa patroli dialogis tersebut dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polres Bima Kota IPDA Starcius David Misa bersama personel Peleton 2 Dalmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pemuda agar menjauhi penyalahgunaan narkotika, khususnya sabu dan jenis narkotika lainnya, serta tidak terlibat dalam aktivitas peredaran gelap narkoba.
Petugas mengingatkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tindakan yang melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain memiliki konsekuensi hukum, penyalahgunaan narkotika juga dapat merusak kesehatan, mengganggu kehidupan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda.
Personel Sat Samapta juga mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menghindari pergaulan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
Patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Bima Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan permukiman.
Polres Bima Kota melalui Sat Samapta berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pembinaan secara humanis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Melalui patroli dialogis yang berkelanjutan, Polres Bima Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dan menjaga Kota Bima tetap aman, tertib, serta kondusif.






