Kota Bima, NTB – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Piket Gabungan Fungsi Regu III Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, melaksanakan patroli rutin Blue Light pada Rabu (14/10/2026) malam, mulai pukul 21.30 WITA.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi, mencegah, dan menangkal potensi gangguan keamanan serta kerawanan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar, menjelaskan bahwa patroli Blue Light merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli, meliputi Terminal Dara–Amahami, Wadumbolo–Batas Kota, kawasan Lawata, jalur dua Pasar Amahami, Kelurahan Tanjung, serta kawasan pertokoan. Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan, personel kembali ke Mako Polsek Rasanae Barat.
Patroli tersebut menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), premanisme, balap liar, begal, aksi panah misterius, tawuran, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Selain melakukan pemantauan situasi di sepanjang rute patroli, kehadiran personel dengan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan dinas diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap niat pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Kapolsek Rasanae Barat menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Polres Bima Kota juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas, menghindari tindakan yang melanggar hukum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.
Melalui patroli Blue Light yang dilaksanakan secara rutin, Polres Bima Kota melalui Polsek Rasanae Barat berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif dan humanis demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.






