Kota Bima, NTB – Dalam upaya menjaga kerukunan dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibaru, Polsek Asakota, Polres Bima Kota, AIPDA Rano Yatno bersama Babinsa Kelurahan Jatibaru melaksanakan kegiatan problem solving untuk menyelesaikan perselisihan antarwarga binaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 09.30 WITA, bertempat di Lingkungan Lela I, RT 06 RW 02, Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu upaya Polri melalui Bhabinkamtibmas untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat melalui pendekatan persuasif, dialogis, dan kekeluargaan.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa memfasilitasi kedua belah pihak yang mengalami selisih paham untuk duduk bersama dan melakukan mediasi melalui musyawarah dan mufakat. Langkah tersebut dilakukan guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Melalui dialog dan pendekatan secara humanis, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Keduanya juga sepakat untuk saling memahami, menjaga hubungan baik, serta berkomitmen tidak mengulangi perselisihan serupa di kemudian hari.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, permasalahan warga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan perselisihan lanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menjaga keharmonisan serta memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat di wilayah binaan.
Polres Bima Kota terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendeteksi dan menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan masyarakat secara tepat dan humanis, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan problem solving ini, diharapkan tercipta hubungan masyarakat yang harmonis serta situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.






