Kota Bima, NTB – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat di Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasana’e Timur, Kota Bima, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Sat Lantas dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi kendaraan serta membawa kelengkapan administrasi kendaraan saat berkendara.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan, karena dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan ketertiban berlalu lintas.
Kasat Lantas mengajak seluruh masyarakat Kota Bima untuk bersama-sama meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Dengan kesadaran bersama, diharapkan tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota,” jelas IPTU Pulung.
Sat Lantas Polres Bima Kota akan terus mengedepankan kegiatan edukatif dan humanis sebagai bagian dari upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.






