Breaking News
Polres Dompu Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara ITE ke Kejaksaan Negeri Dompu Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Tingkatkan Kedisiplinan Intern, Wakapolres Sumbawa Barat Pimpin Pemeriksaan Sikap Tampang Personel Polsek Pekat Serahkan Tersangka Perkara Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Dompu Bhabinkamtibmas Desa Rababaka Sambangi Petani Bawang, Ingatkan Pentingnya Perawatan Tanaman untuk Cegah Gagal Panen
Berita  

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Labuapi Turun Langsung Dampingi Petani di Lombok Barat

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Labuapi Optimalkan Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya di bidang pemantauan dan penguatan ketahanan pangan di tingkat desa. Langkah konkret ini diwujudkan melalui jajaran Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan serta motivasi kepada para petani lokal di wilayah hukumnya.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi preventif sekaligus humanis kepolisian dalam memastikan ketersediaan pangan daerah tetap stabil melalui pemberdayaan masyarakat secara langsung di sektor pertanian.

Sambang Langsung ke Petani Desa Karang Bongkot

Pada Kamis (30/07/2026), personel Bhabinkamtibmas Desa Karang Bongkot, AIPTU Munawar (NRP: 81080439), melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka secara langsung dengan para petani lokal yang menjadi warga binaannya di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam interaksi yang berlangsung hangat tersebut, AIPTU Munawar meninjau secara langsung kondisi aktivitas pertanian warga sekaligus menyerap berbagai aspirasi terkait kendala yang dihadapi di lapangan. Kehadiran kepolisian di tengah persawahan ini disambut positif oleh para petani yang merasa mendapat perhatian dan dukungan moral dalam menjalankan rutinitas harian mereka.

Fokus utama dari kegiatan sambang ini adalah untuk memberikan edukasi serta dorongan moral agar para petani dapat mengoptimalkan lahan pertanian yang dimiliki. Melalui pendekatan persuasif, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh lapisan masyarakat tani untuk ikut berperan aktif menyukseskan program prioritas pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan.

Komitmen Polsek Labuapi Mewujudkan Ketahanan Pangan

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda Selamet Riadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa peran aktif kepolisian dalam mendampingi sektor pertanian merupakan langkah penting untuk memastikan stabilitas ekonomi dan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan fondasi utama bagi keamanan dan kesejahteraan daerah.

“Kami melalui jajaran Bhabinkamtibmas akan terus konsisten hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya para petani lokal. Pendampingan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah pusat dalam memperkuat sektor ketahanan pangan nasional dari tingkat desa,” ujar Kapolsek Labuapi, Ipda Selamet Riadi, S.H., M.H.

Ipda Selamet Riadi menambahkan bahwa sektor pertanian di wilayah Labuapi memiliki potensi yang cukup besar untuk terus dikembangkan. Oleh karena itu, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat petani sangat dibutuhkan agar hasil produktivitas pertanian dapat maksimal dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi warga setempat.

Menjaga Stabilitas Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Selain berfokus pada pendampingan pertanian, kegiatan sambang ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) agar tetap kondusif. Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk terus menjaga kebersamaan, saling mendukung dalam kegiatan produktif, serta segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan pemukiman maupun area pertanian.

Melalui pendampingan yang berkelanjutan ini, Polsek Labuapi berharap motivasi para petani di Desa Karang Bongkot terus meningkat. Langkah kolaboratif ini diyakini tidak hanya mampu menjaga ketersediaan pasokan pangan lokal, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di wilayah Lombok Barat secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *