Kota Bima, NTB – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima. Seorang pemuda berinisial SH (24) diamankan karena diduga membobol rumah tetangganya sendiri dan membawa kabur sejumlah mesin perkakas.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Adhar, S.Sos., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di kediamannya di Kelurahan Sarae.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat di bawah kendali Kanit Reskrim IPDA Muhammad Hilir dan dipimpin langsung oleh Katim Opsnal.
Kasus pencurian itu terjadi pada Sabtu pekan lalu sekitar pukul 08.30 WITA, saat korban, Ilham, meninggalkan rumahnya di Kelurahan Sarae untuk pergi ke Desa Sila, Kabupaten Bima. Sementara anggota keluarga lainnya juga keluar rumah untuk bersekolah dan berjualan sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Korban baru mengetahui rumahnya dibobol keesokan harinya ketika hendak mengambil peralatan kerja di dapur. Saat itu korban mendapati mesin gerinda, mesin bor, mesin impek, dan sejumlah perkakas lainnya telah hilang. Setelah diperiksa, pintu dapur rumah terlihat rusak akibat diduga dibuka secara paksa. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp3,5 juta”.
Berbekal informasi dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal bergerak menuju rumah terduga pelaku. Saat dilakukan interogasi awal, SH mengakui telah melakukan pencurian dan mengaku sebagian barang hasil curian telah dijual.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin impek warna biru, satu unit mesin bor merek Ryu warna hijau, satu unit mesin gerinda merek Matek warna merah, serta satu unit gergaji mesin warna biru.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Rasana’e Barat dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Rasana’e Barat AKP Adhar, S.Sos., mengapresiasi kinerja Tim Opsnal yang berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam waktu empat hari sejak laporan diterima.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan warga,” ujar AKP Adhar.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Pastikan seluruh pintu dan jendela terkunci dengan baik. Jika rumah ditinggalkan dalam waktu lama, titipkan kepada tetangga atau kerabat yang dapat membantu mengawasi demi mencegah terjadinya tindak pencurian,” imbaunya.






