Bima, NTB – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan pelabuhan, Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima pada Rabu, 29 Juli 2026, pukul 09.00 WITA.
Patroli dilaksanakan di Pelabuhan Bima, meliputi Terminal 1 dan Terminal 2, dengan sasaran para buruh bongkar muat, Anak Buah Kapal (ABK), sopir, pedagang, serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima IPTU Yakub menjelaskan bahwa kegiatan patroli dilakukan bersamaan dengan aktivitas bongkar muat barang campuran yang dikerjakan oleh para buruh di area Pelabuhan Bima.
Dalam patroli tersebut, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada para buruh, sopir, pedagang, ABK, dan masyarakat agar tidak menyimpan, membawa, maupun menguasai senjata tajam (sajam), serta tidak mengonsumsi ataupun memperjualbelikan minuman keras (miras) yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima.
Selain itu, petugas juga mengajak seluruh pengguna jasa pelabuhan untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan pelabuhan dan laut dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Kapolsek juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan agar selalu memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengajak seluruh masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Bima untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar IPTU Yakub.
Melalui patroli rutin ini, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya di kawasan pelabuhan.






