Sumbawa Barat – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dilakukan jajaran Polres Sumbawa Barat melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah binaan. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, AIPDA Andy Ma’sum Kamil dari Polsek Taliwang, yang melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi mengenai pencegahan TPPO kepada masyarakat, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita di Kantor Desa Kalimantong tersebut menyasar warga masyarakat sebagai bentuk edukasi agar semakin memahami bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Andy Ma’sum Kamil mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati apabila memiliki keluarga atau sanak saudara yang berencana bekerja ke luar negeri. Masyarakat diingatkan untuk menggunakan jalur resmi yang difasilitasi pemerintah sehingga memperoleh perlindungan hukum dan terhindar dari praktik perdagangan orang maupun tindak penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui atau memperoleh informasi terkait dugaan TPPO, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui Hotline Satgas TPPO Polres Sumbawa Barat Polda NTB agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari warga yang hadir. Melalui penyampaian informasi secara langsung, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri serta mampu mengenali berbagai modus perdagangan orang yang dapat merugikan korban.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi TPPO merupakan langkah preventif yang terus digencarkan Polres Sumbawa Barat melalui seluruh Bhabinkamtibmas sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.
“Kami terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur yang jelas. Gunakan selalu jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi TPPO, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Hotline Satgas TPPO Polres Sumbawa Barat agar dapat segera ditangani,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Polres Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan TPPO melalui edukasi, sosialisasi, dan sinergi bersama masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman serta melindungi warga dari berbagai bentuk kejahatan perdagangan orang.






