Kepolisian Resor Dompu melalui Polsek Manggelewa bersama jajaran terkait berhasil melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi terhadap massa yang melakukan aksi pemblokiran Jalan Lintas Sumbawa–Dompu, tepatnya di Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu (20/9/2026).
Aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan secara spontan oleh pihak keluarga terduga pelaku dugaan pencabulan terhadap anak bersama sejumlah warga Desa Banggo. Massa menggunakan meja kayu, ban bekas dan batu sebagai bentuk protes terhadap tindakan pihak keluarga korban yang sebelumnya melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku.
Aksi tersebut dipicu oleh adanya laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang telah dilaporkan kepada Polres Dompu pada Minggu pagi. Dalam penanganannya, kepolisian mengamankan terduga pelaku yang juga masih berusia anak untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri serta menjaga situasi tetap kondusif.
Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H. bersama personel piket SPKT mendatangi lokasi pemblokiran sekitar pukul 17.10 Wita. Kapolsek kemudian melakukan negosiasi dan memberikan pemahaman kepada massa agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat pengguna jalan.
“Kami memahami keresahan pihak keluarga dan masyarakat. Namun, kami meminta seluruh pihak untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Terduga pelaku kami amankan untuk menjamin keselamatan yang bersangkutan sekaligus memberikan ruang kepada penyidik untuk melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”
Kapolsek juga menjelaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam penyelidikan dan penyidikan.
“Kami meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menangani perkara ini. Apabila dalam proses hukum nantinya tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan, tentu akan ada mekanisme hukum yang berlaku. Yang terpenting, jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik antarwarga.”
Kapolsek Manggelewa juga mengimbau massa untuk membuka kembali akses jalan karena pemblokiran dapat menghambat aktivitas dan merugikan masyarakat pengguna Jalan Lintas Sumbawa–Dompu.
Setelah dilakukan negosiasi dan penggalangan secara bertahap oleh personel Polsek Manggelewa, disepakati bahwa terduga pelaku akan dihadirkan untuk bertemu dengan orang tuanya di bawah pengawalan kepolisian, setelah itu kembali diamankan untuk kepentingan proses hukum.
Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.H. yang memimpin pengamanan bersama personel Dalmas menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bertujuan menjaga keamanan seluruh pihak serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan tidak terjadi benturan antara pihak keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku. Semua pihak kami minta menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian sesuai prosedur hukum.”
AKP Sudirman juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk memblokir jalan.
“Jalan ini merupakan fasilitas umum yang digunakan masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan pemblokiran maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat luas. Mari kita selesaikan persoalan ini melalui jalur hukum.”
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Fardiansyah, S.Sos. menyampaikan bahwa kepolisian terus melakukan komunikasi dengan kedua belah pihak serta tokoh masyarakat untuk mencegah berkembangnya situasi menjadi konflik.
“Kami melakukan komunikasi dan penggalangan terhadap pihak keluarga kedua belah pihak agar persoalan ini tidak berkembang. Kami mengedepankan langkah persuasif, komunikasi dan cooling system untuk menjaga situasi tetap kondusif.”
IPTU Fardiansyah menambahkan, pihaknya bersama fungsi kepolisian lainnya akan terus memonitor perkembangan situasi serta melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di wilayah setempat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Setiap persoalan memiliki mekanisme penyelesaian melalui proses hukum.”
Sebagai bagian dari kesepakatan hasil negosiasi, pada pukul 21.50 Wita terduga pelaku dibawa dari Polres Dompu dengan pengawalan personel Dalmas yang dipimpin Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam IPTU Fardiansyah, S.Sos., dan Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H.
Sekitar pukul 22.45 Wita, terduga pelaku tiba di hadapan massa dan kemudian dipertemukan dengan kedua orang tuanya di rumahnya sesuai permintaan pihak keluarga dan massa.
Setelah pertemuan tersebut selesai, terduga pelaku kembali diamankan oleh kepolisian untuk kepentingan penanganan perkara.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.15 Wita, personel kepolisian bersama masyarakat melakukan pembukaan akses jalan. Arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumbawa–Dompu kembali berjalan dengan lancar dan situasi berangsur kondusif.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa kepolisian akan menangani persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan keamanan seluruh pihak.
“Kami meminta kepada keluarga korban, keluarga terduga pelaku dan seluruh masyarakat agar menahan diri serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Persoalan ini telah ditangani oleh kepolisian dan akan diproses sesuai prosedur hukum.”
Kasi Humas menambahkan bahwa kepolisian memahami adanya keresahan dari kedua belah pihak, namun penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan tidak boleh mengganggu kepentingan masyarakat umum.
“Kami mengimbau kedua belah pihak untuk mempercayakan proses penanganan kepada penyidik. Jangan melakukan aksi yang dapat memicu konflik maupun mengganggu ketertiban umum. Kepolisian akan terus melakukan pengamanan, koordinasi dan pemantauan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.”
IPTU I Nyoman Suardika juga mengapresiasi sikap masyarakat yang akhirnya bersedia membuka blokade jalan setelah dilakukan pendekatan dan negosiasi oleh jajaran kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Apabila terdapat permasalahan, segera komunikasikan dengan Bhabinkamtibmas, Polsek maupun Polres Dompu sehingga dapat dicarikan solusi sesuai ketentuan hukum.”
Kepolisian memastikan pemantauan terhadap perkembangan situasi tetap dilakukan guna mencegah terjadinya aksi susulan maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu






