Breaking News
Polres Dompu Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara ITE ke Kejaksaan Negeri Dompu Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Tingkatkan Kedisiplinan Intern, Wakapolres Sumbawa Barat Pimpin Pemeriksaan Sikap Tampang Personel Polsek Pekat Serahkan Tersangka Perkara Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Dompu Bhabinkamtibmas Desa Rababaka Sambangi Petani Bawang, Ingatkan Pentingnya Perawatan Tanaman untuk Cegah Gagal Panen
Berita  

Patroli Harkamtibmas Polres Dompu Intensif Sambangi Titik Keramaian, Edukasi Remaja Cegah Kenakalan dan Gangguan Kamtibmas

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polres Dompu melaksanakan patroli malam di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Dompu pada Senin (20/7/2026) mulai pukul 22.00 Wita hingga selesai. Kegiatan dipimpin oleh PAMAPTA III IPDA Muhammad Ridwan, S.H.

Patroli menyasar berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya RTH Karijawa, Kelurahan Kandai Satu, Kelurahan Kandai Dua, Terminal Ginte, Kelurahan Dorotangga, SPBU Dompu, Taman Kota Dompu, Pasar Atas, Masjid Agung Baiturrahman, Desa Kareke, hingga Desa Dorongao.

Selama patroli, personel melaksanakan pemantauan situasi kamtibmas, berdialog secara humanis dengan masyarakat, serta memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul di ruang-ruang publik agar menjauhi pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, balap liar, membawa senjata tajam, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

Petugas juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar memperhatikan waktu beraktivitas pada malam hari, selalu menjaga barang bawaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

PAMAPTA III Polres Dompu, IPDA Muhammad Ridwan, S.H., menyampaikan bahwa patroli malam merupakan kegiatan preventif yang bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas.

“Kami terus mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja maupun tindak pidana. Kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi dedikasi personel yang terus hadir melaksanakan patroli sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Patroli Harkamtibmas merupakan langkah preventif yang efektif dalam mencegah gangguan keamanan serta membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. Polres Dompu akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin guna memberikan rasa aman, menjaga situasi tetap kondusif, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Kegiatan patroli berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Dompu yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai potensi gangguan kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *