Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Bima Kota Gandeng Pelaku Usaha Bengkel

Kota Bima, NTB – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada pemilik bengkel serta penjual aksesoris kendaraan agar tidak menjual, memasang, maupun mempromosikan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/7/2026) pukul 09.00 Wita di Bengkel Hitachi Motor, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Satlantas Polres Bima Kota dalam menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel memberikan edukasi kepada pemilik bengkel dan penjual aksesoris kendaraan agar tidak menjual, memasang, maupun mempromosikan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelas IPTU Pulung Anggara Surya Putra.

Selain memberikan sosialisasi, personel Unit Kamsel juga membagikan brosur informasi mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para konsumen dan pelanggan yang berada di bengkel sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan administrasi dan tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kebisingan akibat penggunaan knalpot brong, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Dukungan dari para pelaku usaha sangat diperlukan. Kami berharap seluruh pemilik bengkel dan penjual aksesoris kendaraan hanya menyediakan knalpot yang sesuai standar spesifikasi teknis sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.

Polres Bima Kota akan terus mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif dalam mewujudkan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *