Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Polmas Kumbe Edukasi Pemanfaatan Call Center 110

Kota Bima, NTB – Sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polmas Kelurahan Kumbe Polres Bima Kota, AIPTU Didid Wahyudin, S.Sos., melaksanakan kegiatan sambang warga yang dirangkaikan dengan sosialisasi Layanan Call Center Polri 110 di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Senin (13/7/2026) pukul 14.00 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengedukasi warga mengenai pentingnya memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

“Dalam kegiatan sambang tersebut, Polmas Kelurahan Kumbe memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa layanan Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait gangguan kamtibmas secara cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian,” jelas Kapolres.

Selain menyosialisasikan layanan Call Center 110, AIPTU Didid Wahyudin juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

Masyarakat juga diimbau agar terus menjalin komunikasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas maupun Polmas setempat sebagai mitra dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang cepat, humanis, serta responsif terhadap setiap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat layanan Call Center Polri 110 sehingga setiap laporan atau pengaduan dapat segera ditindaklanjuti demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Kumbe dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *