Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Buron Semalam, Terduga Pelaku Pembacokan di Wera Berhasil Diamankan Polisi

Bima, NTB – Personel Polsek Wera Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat berupa pembacokan yang mengakibatkan jari tangan korban putus. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Wera IPDA Muhaimin Mulawarman, S.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial WW (25), seorang petani asal Desa Oitui, Kecamatan Wera, berhasil diamankan setelah sebelumnya menjadi buronan sejak malam pascakejadian.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), personel memperoleh informasi bahwa terduga pelaku bersembunyi di rumah kakak kandungnya yang berada di sebelah timur lapangan sepak bola Desa Sangiang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan,” jelas Kapolsek.

Sebelum melakukan penangkapan, personel Polsek Wera terlebih dahulu melakukan penggalangan dengan tokoh keluarga yang dituakan, yakni saudara Bimbo. Melalui pendekatan persuasif tersebut, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mako Polsek Wera dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Iskandar (26), seorang petani yang berdomisili di Desa Oitui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka serius hingga jari tangannya putus. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Pai yang berada di dekat perbatasan Kecamatan Sape sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bima untuk menjalani penanganan medis lebih lanjut.

Kapolsek Wera menambahkan, peristiwa penganiayaan tersebut telah dilaporkan secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota dan saat ini penyidik tengah melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap terduga pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan dalam melakukan penyelidikan serta koordinasi dengan masyarakat dan pihak keluarga. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menyerahkan penanganan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum dan tidak menyelesaikannya dengan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup IPDA Muhaimin Mulawarman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *