Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Bobol Rumah Warga, Tiga Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

Kota Bima, NTB – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tabung gas LPG dan sarung berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal yang dipimpin AIPTU Thaufarrahman pada Jumat (10/7/2026).

AKP Adhar menjelaskan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di Lingkungan Rabantala RT 008/RW 004, Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Korban, Yusuf (38), melaporkan rumahnya dibobol setelah pelaku mencongkel pintu belakang.

“Dari dalam rumah, pelaku mengambil dua lembar sarung tenun yang disimpan di dalam lemari serta satu tabung gas LPG 3 kilogram yang berada di dapur. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta,” jelas AKP Adhar.

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua terduga pelaku pertama, yakni IM (20) dan MR (20), yang merupakan warga Kecamatan Rasanae Barat, berhasil diamankan di kediamannya di Lingkungan Rabantala RT 006/RW 004, Kelurahan Matakando.

Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan satu tabung gas LPG 3 kilogram yang diduga merupakan hasil pencurian.

Hasil interogasi terhadap keduanya mengarah pada keterlibatan seorang pelaku lainnya berinisial MF (30). Tim kemudian bergerak menuju sebuah toko bangunan di Kelurahan Penaraga, tempat MF bekerja, dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Berdasarkan pengakuan para terduga pelaku, dua lembar sarung hasil curian telah dijual kepada seorang warga Kecamatan Asakota berinisial NR. Tim kemudian mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tiga lembar sarung yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana sebagai barang bukti.

“Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat dan selanjutnya diserahkan kepada Piket Reskrim untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Adhar.

Kapolsek Rasanae Barat juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dengan memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat orang yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *