Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Respon Cepat Laporan Warga, Sat Samapta Polres Bima Kota Gerebek Arena Sabung Ayam

Kota Bima, NTB – Satuan Samapta Polres Bima Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam di Lingkungan Lewi Jambu, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, pada Sabtu (11/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kanit I Sat Samapta Polres Bima Kota, IPDA Saidin, tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Saat personel Sat Samapta tiba di lokasi, para pelaku yang berada di arena sabung ayam langsung melarikan diri meninggalkan tempat. Petugas kemudian membubarkan aktivitas perjudian tersebut serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa.

Dalam operasi tersebut, personel berhasil mengamankan dua buah gelanggang sabung ayam yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian. Barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Bima Kota IPTU Kamaruddin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus merespons setiap informasi dari masyarakat dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tegas IPTU Kamaruddin.

Ia menambahkan, Polres Bima Kota akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif dan represif sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Bima Kota.

Polres Bima Kota juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya aktivitas perjudian. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *