Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Respon Cepat Call Center 110, Sat Samapta Polres Bima Kota Amankan Tiga Orang Terlibat Keributan

Kota Bima, NTB – Personel Stand By TON I Satuan Samapta Polres Bima Kota bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 terkait adanya keributan di Kafe Stone, Cabang Malake, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Samapta langsung menuju lokasi kejadian guna melakukan tindakan cepat untuk mengantisipasi meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kamaruddin, S.H., menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, personel segera membubarkan kerumunan masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian serta mengurai arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan akibat insiden tersebut.

“Dalam penanganan kejadian itu, personel berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam keributan untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bima Kota guna dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” jelas IPTU Kamaruddin.

Kasat Samapta menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk respons cepat Polres Bima Kota terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, sebagai upaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Apabila menemukan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau kepada kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *