Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Patroli KRYD Rinjani Presisi 2026, Polres Bima Kota Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Kota Bima, NTB – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Bima Kota menggelar Patroli Strong Point Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Rinjani Presisi 2026 secara serentak di wilayah hukum Polres Bima Kota, Sabtu (11/7/2026) malam.

Kegiatan patroli dimulai pukul 21.00 Wita dengan melibatkan 42 personel Polres Bima Kota yang didukung 7 unit kendaraan roda empat. Patroli menyasar sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, di antaranya lokasi keramaian, tempat hiburan, masyarakat yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras, kawasan rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa pada Sabtu, 11 Juli 2026, mulai pukul 20.00 Wita, Polres Bima Kota beserta seluruh jajaran secara serentak melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Rinjani Presisi 2026 yang dipimpin oleh masing-masing pimpinan satuan.

Menurut AKP Masdidin, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam akhir pekan.

“Patroli Strong Point KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas, aksi premanisme, penyalahgunaan minuman keras, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” jelas AKP Masdidin.

Selain melakukan patroli dan pemantauan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari perbuatan yang melanggar hukum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.

Melalui kegiatan Patroli Strong Point KRYD Rinjani Presisi 2026 ini, Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota tetap aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *