Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Respon Cepat Polres Bima Kota, Laporan Orang Hilang Berhasil Ditindaklanjuti Hingga Korban Ditemukan

Kota Bima, NTB – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota yang dipimpin Pamapta II SPKT, IPDA I Kadek Anom Suardinatha, S.A.B., M.M., bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan orang hilang hingga berhasil menemukan yang bersangkutan, pada Rabu (8/7/2026).

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPDA Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat SPKT Polres Bima Kota menerima Laporan Pengaduan Orang Hilang Nomor: STTP-OH/03/VII/2026/SPKT/Res Bima Kota/Polda NTB yang disampaikan oleh pihak keluarga.

Berdasarkan keterangan pelapor, anggota keluarga yang dilaporkan hilang diketahui bernama PUAN NAILA BALQIS (20), warga Lingkungan Bara Timur, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Yang bersangkutan meninggalkan rumah pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.30 WITA bersama seorang temannya dengan alasan mengambil sepeda motor. Namun hingga beberapa hari kemudian, ia tidak kembali ke rumah.

Pihak keluarga telah berupaya melakukan pencarian secara mandiri ke sejumlah kerabat dan teman-temannya, namun belum membuahkan hasil. Atas kondisi tersebut, keluarga akhirnya melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bima Kota pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket SPKT langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi menerima informasi awal dari salah seorang anggota keluarga mengenai dugaan keberadaan PUAN NAILA BALQIS.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil dan meminta keterangan dari teman terakhir yang diketahui bersama korban. Dari hasil interogasi, petugas memperoleh petunjuk mengenai komunikasi terakhir korban serta identitas salah satu rekannya yang diduga mengetahui keberadaannya.

Berbekal informasi tersebut, IPDA I Kadek Anom Suardinatha, S.A.B., M.M., bersama personel SPKT bergerak menuju kediaman teman PUAN NAILA BALQIS untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Dari hasil interogasi, diperoleh informasi bahwa warga yang dilaporkan hilang berada di wilayah Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Tim SPKT kemudian segera menuju lokasi dimaksud dan berhasil menemukan PUAN NAILA BALQIS dalam keadaan selamat. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk dipertemukan dengan pihak keluarga serta dilakukan klarifikasi guna memastikan kondisi dan penyebab kepergiannya.

Kasi Humas Polres Bima Kota IPDA Baiq Fitria Ningsih mengapresiasi gerak cepat personel SPKT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Bima Kota dalam merespons setiap laporan warga secara cepat, profesional, dan humanis.

“Polres Bima Kota akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara maksimal sebagai bentuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup IPDA Baiq Fitria Ningsih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *