Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Antisipasi Kejahatan 3C, Polsek Wera Intensifkan Patroli Blue Light dan Dialogis di Wilayah Hukum Polsek

Kota Bima, NTB – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, Personel Piket Pamapta II Polsek Wera, Polres Bima Kota, melaksanakan Patroli Blue Light dan patroli dialogis di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Wera, Jumat (10/7/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WITA tersebut menyasar masyarakat, anak muda, dan para remaja yang masih beraktivitas pada malam hari.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Wera IPDA Muhaimin Mulawarman menjelaskan, patroli Blue Light rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyusuri sejumlah wilayah yang meliputi Desa Wora, Desa Nangawera, Desa Mandala, dan Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyambangi masyarakat, anak muda, dan remaja yang sedang berkumpul untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Petugas memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, seperti mengonsumsi minuman keras, narkoba, maupun obat-obatan terlarang. Personel juga mengingatkan warga untuk tidak membawa senjata tajam seperti parang, panah, maupun senjata tajam lainnya tanpa alasan yang sah, karena dapat memicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan.

Kapolsek Wera menegaskan bahwa kehadiran polisi melalui patroli Blue Light merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Dengan adanya patroli rutin dan dialogis ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan damai di wilayah Kecamatan Wera,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *