Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Tim Opsnal Polsek Sape Ringkus Pelaku Pencurian Motor, NMAX Curian Berhasil Diamankan

Kota Bima, NTB – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota. Seorang pemuda berinisial IB (22) berhasil diringkus di kediamannya pada Kamis (9/7/2026) malam, setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik warga dan menjualnya kepada orang lain.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Sape sejak laporan pencurian diterima dari korban.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 09.00 Wita di rumah korban, Angriani (22), yang beralamat di Dusun Nanga Pambu RT 011 RW 006, Desa Buncu, Kecamatan Sape.

Selain membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha NMAX Old tahun 2019, pelaku juga diduga mengambil satu tabung gas LPG 3 kilogram, beberapa gelas hias yang berada di kamar tidur, serta satu lembar sarung berwarna pink. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sape AKP Sirajuddin memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Katim Opsnal Bripka Syuaib untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 18.30 Wita, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan IB. Petugas kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku di Desa Buncu dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, IB mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha NMAX Old tahun 2019 beserta satu lembar sarung milik korban. Pelaku juga mengaku telah menjual sepeda motor hasil curiannya kepada seseorang di wilayah Desa Rasabou, Kecamatan Sape.

Berbekal keterangan tersebut, sekitar pukul 20.00 Wita Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi. Selang tiga puluh menit kemudian, tepat pukul 20.30 Wita, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX Old tahun 2019 yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX Old tahun 2019 dan satu lembar sarung berwarna pink.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sape AKP Sirajuddin mengapresiasi kesigapan Tim Opsnal Polsek Sape yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan barang bukti milik korban. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan sistem pengamanan rumah maupun kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik saat ditinggalkan. Apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Sirajuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *