Kota Bima, NTB – SPKT Polres Bima Kota melalui gabungan Piket Fungsi dan personel Polsek Asakota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan antar pemuda di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 02.28 WITA.
Kegiatan respons cepat tersebut dipimpin oleh Piket Samapta III Polres Bima Kota IPDA Zulkarnain bersama personel gabungan Piket Fungsi yang langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa laporan diterima dari seorang warga yang meminta bantuan kepolisian karena terjadi keributan antara pemuda Lingkungan Tolobali dan pemuda Lingkungan Sarae yang mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.
“Setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110, personel gabungan Piket Fungsi Polres Bima Kota bersama personel Polsek Asakota segera mendatangi lokasi guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih besar,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Sesampainya di lokasi kejadian, para pemuda yang terlibat keributan langsung membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing setelah mengetahui kehadiran petugas kepolisian.
Berkat respon cepat personel gabungan Piket Fungsi Polres Bima Kota serta dukungan masyarakat setempat, termasuk Ketua RT dan Ketua RW, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat berhasil dikendalikan sehingga kondisi di lokasi kembali aman dan kondusif.
Ipda Baiq Fitria Ningsih menambahkan bahwa kecepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi terjadinya konflik yang lebih luas.
Polres Bima Kota juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan, mengetahui, atau mengalami gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Layanan Call Center 110 hadir untuk memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan humanis. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditangani oleh petugas,” ujar Kasi Humas.
Respon cepat Polri melalui layanan Call Center 110 merupakan wujud nyata komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.






