Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Pelaku Pengancaman Diamankan, Anggota Polsek Ambalawi Diancam Menggunakan Tombak

Kota Bima, NTB – Seorang pria berinisial TAUFAN HENDRA (25), warga Dusun Danabura, Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, diamankan aparat kepolisian setelah melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Ambalawi menggunakan tombak dan pisau, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Dalam peristiwa tersebut, anggota Polsek Ambalawi AIPDA EBAN WALLIYUN, SH menjadi korban pengancaman saat berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Ipda Biaq Fitria Ningsih menjelaskan, awalnya anggota Polsek Ambalawi menerima informasi dari masyarakat Desa Nipa bahwa pelaku mengejar ayah kandungnya menggunakan parang.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Ambalawi IPTU Syamsuddin bersama personel langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Danabura RT 01 RW 10 Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

“Sesampainya di TKP, Kapolsek bersama anggota mencoba melakukan negosiasi dengan pelaku, namun pelaku tidak mau turun dari rumah dan kemudian melarikan diri melalui jendela samping rumah,” jelas Ipda Biaq Fitria Ningsih.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat proses pengejaran berlangsung, AIPDA Eban Walliyun melihat pelaku bersembunyi di halaman pojok rumah salah seorang warga.

Namun secara tiba-tiba pelaku mendatangi anggota sambil memegang tombak dan pisau. AIPDA Eban Walliyun pun berjalan mundur sambil mengarahkan senjata laras panjang V2 ke arah pelaku sebagai langkah antisipasi.

Naas, saat mundur korban tersandung dan terjatuh dengan posisi tengadah di gang jalan. Melihat kondisi tersebut, pelaku langsung mengayunkan tombak dan mengarahkannya ke tubuh korban.

Beruntung, anggota lainnya dengan sigap langsung merangkul tubuh pelaku dari belakang sehingga aksi pengancaman tersebut berhasil digagalkan. Petugas kemudian mengamankan tombak dan pisau yang dibawa pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Kantor Polsek Ambalawi, kemudian digeser ke Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *