Bima, NTB (27 Mei 2026) – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, Polsek Sape Polres Bima Kota menggelar Apel Patroli Gabungan dan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Sape, Selasa malam (26/5/2026).
Kegiatan apel yang berlangsung sekitar pukul 20.25 Wita di halaman Mako Polsek Sape tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H., dan melibatkan personel gabungan dari Polsek Sape, Koramil 1608-03/Sape, Kompi 3 Yon C Pelopor Sat Brimobda NTB serta Sat Pol PP Kecamatan Sape.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Sape H. Anwar, S.Sos., Danramil 1608-03/Sape yang diwakili Peltu Indrawan, Danki 3 Yon C Pelopor IPTU Ahyar, S.H., serta Ps. Kanit Reskrim Polsek Sape IPDA Gusadar, S.H.
Kapolres Bima Kota AKBP MUBIARTO, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa patroli cipta kondisi tersebut dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Dalam pelaksanaan patroli, seluruh personel tetap mengedepankan sikap humanis, profesional dan mengutamakan keselamatan masyarakat,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Selain patroli dialogis, personel gabungan juga melaksanakan razia dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, kendaraan bermotor serta sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot racing/brong.
Sekitar pukul 20.38 Wita, personel gabungan melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat dan roda dua menuju Pelabuhan ASDP Sape serta sejumlah titik keramaian lainnya. Dalam patroli tersebut, personel memberikan himbauan kepada masyarakat, pemuda dan remaja agar tidak begadang hingga larut malam, menjauhi pergaulan bebas serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu tindak pidana.
Saat patroli dilanjutkan di sekitar Kedai Pak Guru yang berada di samping SPBU Sape, personel gabungan menemukan tiga orang di dalam sebuah gubuk permanen di belakang warung milik saudara Ramli alias Leo yang diduga hendak mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial RA alias Leo (46), warga Desa Naru Barat Kecamatan Sape, AL (22), warga Desa Rasabou Kecamatan Sape, dan SR (21), warga Desa Sangia Kecamatan Sape.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua klip plastik transparan besar dan tujuh klip plastik transparan kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu set alat hisap sabu atau bong, dua tabung kaca, dua unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp1.395.000.
Selanjutnya, ketiga terduga beserta barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Patroli gabungan kemudian dilanjutkan ke wilayah Lorong Desa Oi Maci, depan SMUN 1 Sape, guna memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.






