Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Patroli Mobile dan Dialogis, Polsek Langgudu Cegah 3C dan Gangguan Keamanan

Bima, NTB – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Regu Pamapta II Polsek Langgudu Polres Bima Kota melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu malam (23/5/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara mobile dan dialogis dengan menyasar wilayah Desa Karumbu, Desa Rompo dan Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, dengan sasaran masyarakat umum dan para pemuda.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPDA Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa patroli KRYD Cipkon dilakukan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Langgudu.

“Pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2026 pukul 21.30 WITA, personel Regu Pamapta II Polsek Langgudu melaksanakan patroli KRYD cipta kondisi secara mobile dan dialogis di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah Desa Karumbu, Rompo dan Waworada,” jelas IPDA Baiq Fitria Ningsih.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pendekatan secara humanis dengan menyambangi warga yang sedang berkumpul serta berdialog langsung dengan kelompok pemuda guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara persuasif.

Selain memberikan imbauan agar masyarakat tetap menjaga keamanan lingkungan, personel juga melakukan pemantauan situasi dan aktivitas masyarakat guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, maupun gangguan keamanan lainnya.

Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan tenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *