Kota Bima, NTB – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polres Bima Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 23 Mei 2026, sekitar pukul 21.30 Wita di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kasiwas Polres Bima Kota IPDA Putu Suarjana Giri dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di seputaran Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPDA Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan KRYD dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan yang biasanya terjadi peningkatan aktivitas masyarakat.
“Patroli KRYD ini dilaksanakan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota, termasuk mencegah kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminal,” jelas IPDA Baiq Fitria Ningsih.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah titik rawan serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam Minggu. Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat Kota Bima maupun warga Kabupaten Bima yang berkunjung ke wilayah Kota Bima agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas, seperti balap liar, konsumsi minuman keras, maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan keributan.
Dengan adanya patroli KRYD tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota tetap aman, nyaman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang.






