Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Respon Cepat Polsek Lambu, Pelaku Penganiayaan Berhasil Ditangkap

Bima, NTB – Personel Polsek Lambu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Temba, Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 12.20 WITA.

Kapolres Bima Kota Mubiarto melalui Kapolsek Lambu Suherman menjelaskan, terduga pelaku berinisial AS (39), seorang petani asal Dusun Sakolo, Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Sementara korban diketahui bernama Hambali (19), seorang petani yang merupakan warga Dusun Temba, Desa Mangge, Kecamatan Lambu.

Berdasarkan kronologis kejadian, awalnya terduga pelaku sedang berada di ladang jagung miliknya dan tengah memasukkan jagung ke dalam karung. Saat itu, anak pelaku berinisial BR (15), seorang pelajar, datang dalam keadaan menangis dan melaporkan bahwa dirinya telah dipukul oleh korban. Selain itu, korban juga disebut mengeluarkan ancaman akan membunuh pelaku.

Mendengar laporan tersebut, pelaku langsung emosi dan mendatangi rumah korban di Dusun Temba. Sesampainya di rumah korban, pelaku mengetuk pintu rumah dan saat korban membuka pintu, pelaku diduga langsung melakukan penyerangan menggunakan sebilah parang.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan paha setelah ditebas secara berulang kali oleh pelaku.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku kembali ke pondok ladangnya sebelum akhirnya pulang ke rumahnya di Desa Simpasai. Sementara korban langsung dibawa oleh pihak keluarga menuju Puskesmas Lambu untuk mendapatkan perawatan medis.

Sekitar pukul 14.00 WITA, anggota Polsek Lambu menerima informasi terkait kejadian tersebut dan langsung menuju Puskesmas Lambu guna mengecek kondisi korban. Setelah itu, anggota piket bersama tim opsnal mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pencarian terhadap pelaku, namun saat itu pelaku diketahui telah melarikan diri ke arah pegunungan.

Pada pukul 19.30 WITA, anggota Polsek Lambu mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota opsnal Polsek Lambu bersama Kapolsek Lambu langsung bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Lambu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Lambu menyampaikan bahwa proses pengamanan pelaku berlangsung aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *