Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Permudah Warga Urus SIM, Sat Lantas Polres Bima Kota Gelar Layanan SIM Keliling

Kota Bima, NTB – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling (SIMLING) bagi warga Kota Bima. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Serasuba, tepatnya di depan Bank BRI Cabang Bima, Jumat (22/5/2026).

Kapolres Bima Kota Mubiarto melalui Kasat Lantas Pulung Anggara Surya Putra menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling merupakan kegiatan rutin yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelayanan dimulai sekitar pukul 16.30 WITA hingga selesai dengan melibatkan petugas Unit Regident Sat Lantas Polres Bima Kota yang sigap melayani masyarakat pemohon SIM.

“Hari ini kami fokus melayani perpanjangan SIM bagi warga yang membutuhkan. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor dan tetap bisa mengurus kelengkapan administrasi berkendara dengan mudah,” ujar petugas di lokasi kegiatan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sejumlah masyarakat berhasil melakukan perpanjangan masa berlaku SIM mereka dengan proses yang cepat, tertib dan lancar.

Kasat Lantas menjelaskan bahwa SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi resmi bagi pengemudi kendaraan bermotor yang wajib dimiliki saat berkendara di jalan raya.

Kegiatan layanan SIM Keliling tersebut berlangsung aman, tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat yang memanfaatkan pelayanan tersebut.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling, Polres Bima Kota berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen berkendara demi mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *