Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Curi Tabung Gas dari Truk, Dua Pemuda Dibekuk Polsek Langgudu

Kota Bima, NTB (22 Mei 2026) – Personel Polsek Langgudu Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian tabung Gas Elpiji 3 Kg yang terjadi di wilayah hukum Polsek Langgudu Polres Bima Kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 Wita, bertempat di Jalan Lintas Dusun Plasma, Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP MUBIARTO S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa korban dalam kasus tersebut yakni M. Rizki Ramdhan (21), seorang sopir asal Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Sementara itu, dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial GU (20), warga Desa Waworada, Kecamatan Langgudu dan AF alias Afra (25), seorang petani asal Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 5 (lima) buah tabung Gas Elpiji 3 Kg hasil pencurian,” jelas Kasi Humas.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, kejadian berawal saat para terduga pelaku sedang berkumpul di sekitar cabang Plasma, Desa Waworada. Kemudian datang seorang laki-laki bernama Juan yang melihat mobil truk pengangkut Gas LPG 3 Kg melintas di lokasi tersebut.

Selanjutnya Juan memberhentikan kendaraan tersebut dan meminta sejumlah uang kepada sopir truk. Sopir kemudian memberikan uang sebesar Rp20 ribu. Setelah itu, terduga pelaku AF alias Afra mengajak GU mengejar kembali mobil truk pengangkut gas tersebut menggunakan sepeda motor.

Setelah berhasil mendekati kendaraan, GU naik ke bagian belakang mobil truk dan mengambil tabung Gas Elpiji 3 Kg dengan cara melemparkannya ke pinggir jalan di sekitar wilayah Dusun Plasma, Desa Waworada. Jumlah tabung gas yang diambil sebanyak delapan tabung.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Langgudu yang dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam AIPTU Mukhdar segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Selanjutnya personel Polsek Langgudu bergerak cepat melakukan pencarian terhadap para pelaku.

Dalam waktu singkat, sekitar pukul 22.20 Wita, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa tabung Gas Elpiji 3 Kg hasil pencurian.

Saat ini para terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Langgudu guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *