Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Gerak Cepat Polisi, Terduga Pelaku Pemerkosaan di Puncak Jatiwangi Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Kota Bima, NTB – Respon cepat jajaran Polres Bima Kota kembali membuahkan hasil. Kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima, Tim Opsnal Polsek Asakota berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di kawasan Puncak Jatiwangi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 Wita di Puncak Jatiwangi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasi Humas IPDA Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa awalnya SPKT Polres Bima Kota yang dipimpin Piket Pamapta II IPDA I Kadek Anom Suardinatha menerima laporan/pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pamapta II segera berkoordinasi dengan Polsek Asakota dan meneruskan informasi beserta ciri-ciri terduga pelaku kepada personel Opsnal guna dilakukan penyelidikan dan pencarian.

Adapun pelapor diketahui bernama Muhammad Darwis, laki-laki, buruh harian lepas, warga Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Sementara korban berinisial FJ (19), seorang mahasiswi asal Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, awalnya korban sedang menunggu ojek di sebuah warung di Lingkungan Lela, Kelurahan Jatiwangi. Terduga pelaku kemudian menghampiri korban dan menawarkan untuk mengantar korban ke Manggemaci, namun sebelumnya mengajak singgah di Puncak Jatiwangi dengan alasan ingin menemui bibinya.

Sesampainya di lokasi, terduga pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban di sebuah pondok yang berada di kawasan Puncak Jatiwangi. Korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga didengar oleh seorang saksi perempuan yang kemudian datang ke lokasi. Melihat saksi datang, terduga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkan kasus itu ke SPKT Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Asakota bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 1×24 jam.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *