Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Pria Asal Lambu Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel, Polisi Lakukan Olah TKP

Kota Bima, NTB – Tim gabungan Polres Bima Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi penemuan mayat seorang laki-laki di dalam Kamar Nomor 12 Hotel La Ila, RT 02 RW 01 Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Minggu, 17 Mei 2026.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPDA Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, korban diketahui bernama Fajrun (56), seorang karyawan honorer asal Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

“Korban ditemukan meninggal dunia di dalam Kamar Nomor 12 Hotel La Ila sekitar pukul 12.05 WITA,” jelas IPDA Baiq Fitria Ningsih.

Berdasarkan kronologis kejadian, sebelumnya korban menghubungi seorang saksi melalui telepon sekitar pukul 12.02 WITA dengan maksud ingin bertemu. Saksi kemudian meminta korban datang ke kamar Nomor 12 Hotel La Ila.

Sekitar pukul 12.06 WITA, korban tiba di kamar tersebut dan dipersilakan duduk di atas tempat tidur. Saat itu, saksi izin menuju kamar mandi sementara pintu kamar masih dalam keadaan terbuka.

Beberapa menit kemudian, korban tiba-tiba terjatuh dari tempat tidur ke lantai dengan posisi tersungkur. Kejadian tersebut dilihat oleh saksi lain yang berada di luar kamar. Bersama seorang penghuni kamar lainnya bernama Farhan, warga Kelurahan Sarae, saksi kemudian membantu mengangkat korban kembali ke atas tempat tidur.

“Setelah dibaringkan di atas tempat tidur, korban sempat menghembuskan napas satu kali sebelum akhirnya tidak bergerak lagi dan dinyatakan meninggal dunia,” terang Kasi Humas.

Mendapat laporan kejadian tersebut, pada pukul 12.45 WITA personel gabungan piket fungsi Polsek Rasanae Barat yang dipimpin KA SPKT Polsek Rasanae Barat AIPTU Ardi Baron Bayuseno, S.Sos., didampingi Kanit Reskrim IPDA Muhammad Hilir, S.H., tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan TKP serta mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area kejadian.

Selanjutnya, pada pukul 13.05 WITA, Tim Inafis Polres Bima Kota tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kemudian sekitar pukul 14.09 WITA, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Bima guna dilakukan pemeriksaan medis atau visum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar sementara, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban hanya mengalami luka gores pada pelipis mata sebelah kiri akibat terbentur lantai saat terjatuh.

Menurut keterangan pihak keluarga, korban memang sedang dalam kondisi kurang sehat. Pada pagi hari sebelum kejadian, korban sempat berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke Kota Bima dengan alasan mengganti oli kendaraan.

“Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga mengalami gangguan kesehatan secara mendadak hingga terjatuh dan meninggal dunia di lokasi,” pungkas IPDA Baiq Fitria Ningsih.

Keberadaan para saksi di lokasi saat kejadian turut membantu petugas dalam memperjelas kronologis penemuan korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *