Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Kota Bima, NTB – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo, S.H., berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak, Penangkapan dilakukan pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WITA bertempat di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial MS (32), seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan dan merupakan warga Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Sementara pelapor diketahui bernama Wahyudin Adiansyah, seorang wiraswasta yang beralamat di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban pergi menemui temannya yang sedang berjualan di depan SDN 05 Kota Bima. Saat korban tiba di lokasi, terduga pelaku datang dan langsung melakukan pemukulan.

“Korban sempat memarkirkan sepeda motornya, kemudian terlapor memukul korban sebanyak satu kali pada bagian rahang sebelah kiri,” jelas IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez.

Setelah dipukul, korban berusaha melarikan diri untuk menghindar. Namun, terduga pelaku bersama rekannya tetap mengejar korban. Korban kemudian menghubungi pelapor yang merupakan orang tua kandungnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri dan pihak keluarga merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bima Kota guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi A1 terkait keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan saudara MS di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa terganggu dengan suara knalpot brong sepeda motor yang digunakan korban.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo, S.H., membawa terduga pelaku ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkannya kepada piket Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *