Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Dua IRT Diamankan Polsek Rasana’e Barat, Diduga Curi Gelang Emas 20 Gram di Toko Emas Cantik

Kota Bima, NTB – Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang ibu rumah tangga (IRT) diamankan karena diduga melakukan pencurian gelang emas seberat 20 gram di sebuah toko emas di Kota Bima.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WITA di Toko Emas Cantik, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Iman Sari (29), seorang wiraswasta yang beralamat di RT 006 RW 003 Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Sementara dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial UN (51), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Paritmayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat dan AU (24), ibu rumah tangga asal Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.

“Awalnya pelaku datang ke toko emas berpura-pura sebagai pembeli, kemudian memilih dan mencoba berbagai jenis emas yang ada di etalase. Saat karyawan toko lengah, pelaku dengan cepat mengambil satu gelang emas seberat 20 gram dengan cara menggenggam menggunakan tangan,” jelas AKP Suratno.

Setelah berhasil mengambil gelang emas tersebut, pelaku kemudian berpura-pura menanyakan model emas terbaru kepada karyawan toko dan meminta izin menuju bagian depan toko sebelum akhirnya melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp48 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rasana’e Barat.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV, Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, tim memperoleh informasi bahwa para pelaku sedang menuju wilayah Dompu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat langsung bergerak ke Dompu dan berkoordinasi dengan Team Jatanras Polres Dompu.

Berkat kerja sama tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan oleh Team Jatanras Polres Dompu sebelum kemudian diserahkan kepada Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat di Mako Polres Dompu.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu gelang emas seberat 20 gram, satu kerudung warna hitam, satu kerudung warna coklat tua, satu jaket warna hitam coklat dan satu gamis warna hitam.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasana’e Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *