Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Kurang dari 24 Jam, Polres Bima Kota Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Jatiwangi, Lima Terduga Diamankan

Kota Bima, NTB (11 Mei 2026) – Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat di Lingkungan Gindi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, membuahkan hasil. Personel gabungan Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tersebut yang diduga merupakan tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Muhammad Rangga (17), seorang anak yang beralamat di Lingkungan Mekar Baru, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, kasus tersebut terungkap berkat hasil olah TKP, interogasi serta pengumpulan data yang dilakukan oleh personel gabungan Polres Bima Kota.

“Dari hasil penyelidikan, kasus temuan mayat tersebut berhasil diungkap sebagai kasus pembunuhan. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” jelas Kasi Humas.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 bilah pisau dapur, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam.

Sementara lima orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MI (17), pelajar asal Kecamatan Asakota, MF (23), tidak bekerja, warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, KU (16), pelajar asal Kecamatan Rasanae Barat, MU (16), pelajar asal Kecamatan Asakota dan RF (20), tidak bekerja, warga Kecamatan Asakota Kota Bima. Dari lima orang yang diamankan, salah satunya diduga sebagai pelaku penusukan terhadap korban.

Ipda Baiq Fitria Ningsih menambahkan, hingga saat ini lima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, saat seorang anak bernama Hafiz sedang bermain di tanah kosong di Lingkungan Gindi, Kelurahan Jatiwangi. Saat bermain, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak di tanah.

Melihat kejadian itu, Hafiz langsung memanggil warga sekitar dan melaporkan penemuan tersebut. Tidak lama kemudian, anggota Polsek Asakota bersama Sat Reskrim Polres Bima Kota dan Unit Identifikasi mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, diketahui dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.39 WITA.

Kejadian berawal saat korban terlibat keributan dengan salah satu terduga bernama Kurniawan. Setelah keributan tersebut, Kurniawan diduga bertemu dengan rekan-rekannya dan melakukan penyerangan balik terhadap korban.

“Korban diduga mengalami luka tusuk pada bagian punggung yang dilakukan oleh terduga MI. Setelah kejadian itu korban diduga melarikan diri dan bersembunyi hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Dalam proses pengungkapan kasus, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait penemuan mayat tersebut.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim memperoleh keterangan dari seorang saksi bernama Fitrah yang menyebutkan bahwa sebelumnya sempat terjadi keributan antara korban dengan para terduga.

Berbekal informasi tersebut, Tim Puma Polres Bima Kota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kelima terduga di beberapa lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam.

Selanjutnya, Tim Puma Polres Bima Kota membawa para terduga beserta barang bukti ke Mako Polres Bima Kota untuk diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *