Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota Sosialisasikan TPPO, Warga Diminta Ikuti Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri

Kota Bima, NTB (16 April 2026) – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan jajaran Polres Bima Kota melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rite, Polsubsektor Raba, Polsek Rasanae Timur, AIPTU Anhar Mubarak, yang melaksanakan kegiatan sambang pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Kegiatan tersebut menyasar Lurah Rite, Ketua LPM, serta staf kelurahan yang tengah beraktivitas di kantor.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T. Prakaoso menjelaskan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait bahaya TPPO.

Dalam kesempatan itu, AIPTU Anhar Mubarak menyampaikan sosialisasi kepada warga binaan agar masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri benar-benar mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja dari agen atau perorangan yang tidak memiliki izin resmi. Selain itu, masyarakat diimbau untuk memastikan keberangkatan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan terdaftar di BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang sah dan tanpa sepengetahuan pihak berwenang. Hindari penggunaan visa kunjungan untuk bekerja, serta pastikan mendapatkan pelatihan yang layak sebelum diberangkatkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan khusus bagi calon pekerja perempuan (TKW) agar proses rekrutmen dilakukan secara resmi dan mendapatkan persetujuan dari suami atau orang tua/wali, guna menghindari potensi eksploitasi.

Menurutnya, praktik perekrutan ilegal, penggunaan dokumen tidak sesuai, serta keberangkatan tanpa pelatihan merupakan beberapa indikator terjadinya TPPO yang harus diwaspadai bersama.

Kapolsek Rasanae Timur menambahkan, kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti prosedur resmi serta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan dan perekrutan ilegal yang berpotensi merugikan dan membahayakan keselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *