Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Tiga Pria di Lambu Diamankan, Polisi Sita 13 Poket Sabu

Kota Bima,NTB (11 April 2026) – Personel Polsek Lambu Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 19.40 WITA di Dusun Sori Kuwu, Desa Sangga, Kecamatan Lambu.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial IM alias Cakra (44), seorang petani, KU (27), petani, dan JM (37), yang tidak memiliki pekerjaan. Ketiganya merupakan warga Dusun Sori Kuwu, Desa Sangga, Kecamatan Lambu.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Polsek Lambu terhadap aktivitas mencurigakan di rumah IM alias Cakra.

“Setelah dilakukan pemantauan, personel mendapati adanya aktivitas yang mencurigakan di rumah terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan IM alias Cakra bersama dua rekannya yang saat itu berada di lokasi,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat umum serta perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 13 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,81 gram, satu unit handphone merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp326.000.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Lambu dan kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *