Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Curi Pagar Kantor Camat Rasbar, Dua Pria Disergap Tim Opsnal Polsek Rasbar

Kota Bima,NTB (11 April 2026) – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat (Rasbar) Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian pagar besi di Kantor Camat Rasbar dan mengamankan dua orang terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial T (56) dan MTS (48) diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim opsnal pada Rabu (8/4/2026).

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suranto menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di Kantor Camat Rasbar.

“Pagar besi baja ringan berwarna hitam dengan ukuran 1×4 meter yang berada di Kantor Camat Rasbar hilang, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2.000.000,” jelas AKP Suranto.

Setelah menerima laporan dari pihak korban, Tim Opsnal yang dipimpin Katim Opsnal Aipda Thaufarrahman, S.H langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, kami berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap keduanya,” ungkapnya.

Saat diamankan, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pagar besi yang telah dipotong menjadi enam bagian.

Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Rasana’e Barat.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tambah AKP Suranto.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan di lingkungan kantor pemerintahan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *