Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Pelaku Pembacokan di Jalan Pisang Masih Diburu, Polsek Rastim Kantongi Ciri-ciri

Kota Bima, NTB (09 April 2026) – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Pisang, Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 19.45 WITA, tepatnya di depan kios Kurniati.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T. Prakoso, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian pembacokan tersebut yang dilakukan oleh orang tak dikenal dan saat ini masih dalam penyelidikan.

Korban diketahui bernama Didi Awaludin (44), seorang pegawai SMAN 1 Kota Bima, warga RT 04 RW 02 Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban selesai melaksanakan salat Isya berjamaah di Masjid Baitul Hamid, Kelurahan Penaraga, kemudian pulang menggunakan sepeda motor Vespa menuju arah selatan melewati Jalan Pisang.

Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan seorang pria bertopi yang berboncengan dengan seorang wanita menggunakan sepeda motor jenis Scoopy warna merah. Saat berpapasan, terduga pelaku tiba-tiba menendang kaki kiri korban sehingga mengganggu laju kendaraan.

Merasa terganggu, korban menegur pelaku agar tidak melakukan tindakan tersebut karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Namun, pelaku tidak terima ditegur dan langsung berbalik arah, kemudian menghentikan laju kendaraan korban.

Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian mengayunkan sebilah parang ke arah korban, masing-masing satu kali mengenai lengan kiri dan dua kali ke bagian punggung kanan korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami satu luka sayat pada lengan kiri serta dua luka sayat pada punggung kanan bagian atas dan bawah.

Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T. Prakoso, S.H., menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah ciri-ciri terduga pelaku berdasarkan keterangan korban.

“Personel Polsek Rasanae Timur saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku berdasarkan petunjuk yang diperoleh dari korban,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian guna mempercepat proses pengungkapan kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *