Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Apel Kontingensi Aman Nusa I Rinjani 2026, Kapolres Bima Kota Tekankan Kewaspadaan dan Deteksi Dini

Kota Bima, NTB (6 April 2026) – Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto, S.I.K., M.M., memimpin langsung Apel Kontingensi Aman Nusa I Rinjani 2026 yang digelar di Lapangan Presisi Polres Bima Kota, Senin (6/4/2026).

Apel tersebut diikuti oleh para pejabat utama serta seluruh personel Polres Bima Kota sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas ke depan.

Dalam arahannya, Kapolres Bima Kota menekankan pentingnya kewaspadaan serta deteksi dini terhadap setiap perkembangan situasi, khususnya terkait dinamika isu global dan nasional yang berpotensi berdampak pada stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Memasuki periode April hingga Agustus 2026, situasi kamtibmas diperkirakan akan mengalami peningkatan dinamika seiring berkembangnya berbagai isu yang menjadi perhatian publik,” ungkap Kapolres.

Ia menyebutkan sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat, di antaranya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, pro dan kontra kebijakan pemerintah seperti MBG dan KDMP, polemik masuknya Indonesia ke dalam BOP, serta isu kenaikan harga BBM. Berbagai isu tersebut dinilai berpotensi memicu reaksi masyarakat yang dapat bermuara pada aksi unjuk rasa maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Untuk itu, Kapolres menegaskan beberapa langkah strategis yang harus dilaksanakan seluruh personel, di antaranya meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap perkembangan situasi di wilayah masing-masing.

Selain itu, personel juga diminta untuk melakukan pengecekan kesiapan baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana, serta melaksanakan latihan penanganan unjuk rasa secara berkelanjutan guna menghindari tindakan represif di lapangan.

Kapolres juga menginstruksikan peningkatan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di tingkat Polres maupun Polsek sebagai langkah preventif menjaga stabilitas kamtibmas.

Peran fungsi Binmas dan Intelijen juga menjadi perhatian, di mana Bhabinkamtibmas diminta untuk mengoptimalkan kegiatan penggalangan, sosialisasi, serta menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Sementara itu, fungsi Intelijen diharapkan mampu melakukan deteksi dini, pemetaan potensi unjuk rasa, serta analisa terhadap isu-isu yang berkembang.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya soliditas dan sinergitas antar fungsi guna menciptakan kekompakan dalam menghadapi setiap potensi gangguan.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari tindakan kontra produktif serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengamanan aksi unjuk rasa, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.

“Setiap tindakan yang kita lakukan di lapangan akan menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan apel kontingensi ini, Kapolres berharap seluruh personel Polres Bima Kota dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing serta siap menghadapi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *