Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Sayang Anak, Polres Bima Kota Larang Siswa Berkendara Sepeda Motor ke Sekolah

Kota Bima, NTB (3 April 2026) – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan generasi muda, Polres Bima Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) mengambil langkah tegas dengan melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah.

Kebijakan ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, yang dinilai masih rentan karena belum memiliki keterampilan dan kesadaran berkendara yang memadai.

Pada Kamis siang (2/4/2026), personel Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan razia terhadap puluhan siswa yang kedapatan mengendarai sepeda motor saat pulang sekolah.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasat Lantas Iptu Bambang Tedy menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku untuk seluruh pelajar, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

“Kami ingin memastikan anak-anak kita tetap aman dan selamat saat berangkat dan pulang sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, pelajar pada umumnya masih dalam tahap belajar dan belum cukup matang dalam mengendalikan kendaraan di jalan raya. Selain itu, rendahnya kesadaran akan keselamatan berlalu lintas membuat mereka lebih berisiko mengalami kecelakaan.

Sebagai langkah pendukung, Sat Lantas Polres Bima Kota juga telah melakukan sosialisasi kepada para orang tua dan pihak sekolah guna meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan anak di jalan raya.

“Kami berharap kerja sama antara orang tua, guru, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak,” tambahnya.

Selain penertiban, Polres Bima Kota juga terus meningkatkan patroli di sekitar lingkungan sekolah, pemasangan rambu-rambu lalu lintas, serta memberikan edukasi kepada pelajar terkait keselamatan berkendara.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dapat ditekan, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan generasi penerus bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *