Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Amankan Dua Pengedar Sabu di Langgudu

Bima, NTB (2 April 2026) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengamankan dua orang terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu tersebut dilakukan pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di Desa Kangga, dengan barang bukti sabu seberat bruto 3,07 gram.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SH (26), tidak bekerja, dan KF yang masih berstatus pelajar. Keduanya merupakan warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba pada Rabu (1/4/2026), terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah informasi dinyatakan akurat (A1), tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bergerak menuju lokasi dan melakukan upaya paksa di rumah terduga pelaku SH. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Selanjutnya, dengan disaksikan perangkat desa setempat, tim melakukan penggeledahan badan dan lokasi sekitar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah SH, tepatnya di dalam tas berwarna hitam.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merek Realme warna biru, satu tas hitam, satu dompet, satu alat hisap (bong), satu plastik klip kosong, satu buah lakban, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000.

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seseorang berinisial MH.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua (TKP 2) di rumah MH yang beralamat di Kelurahan Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Namun, dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan terduga pelaku maupun barang bukti.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa kedua terduga pelaku diduga merupakan pemain lama yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Polres Bima Kota mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *