Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Patroli Blue Light Polres Bima Kota, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan di Malam Hari

Kota Bima, NTB (2 April 2026) – Gabungan piket fungsi Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light guna mempersempit peluang dan ruang gerak para pelaku tindak pidana serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kota Bima.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Piket Pamapta I IPDA Lalu Yudhistira Miarga pada Kamis dini hari (2/4/2026) sekitar pukul 00.25 Wita dengan menyasar sejumlah objek vital, ruas jalan, serta titik-titik keramaian masyarakat di Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa patroli Blue Light ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

“Gabungan piket fungsi Polres Bima Kota melaksanakan patroli dengan menyasar pengguna jalan, masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari, objek vital, serta daerah rawan gangguan kamtibmas,” jelas Kapolres.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang masih berkumpul di malam hari agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

Petugas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan tengah malam, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Selain itu, Polres Bima Kota juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 atau personel Polsek terdekat apabila membutuhkan kehadiran polisi.

“Jika tidak ada keperluan mendesak, masyarakat khususnya para pemuda diharapkan kembali ke rumah masing-masing sebagai langkah pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Melalui kegiatan patroli Blue Light ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Bima tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, termasuk di malam hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *