Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Satlantas Polres Bima Kota Tangani Laka Maut, Orang Tua Diminta Tak Beri Motor ke Anak di Bawah Umur

Kota Bima, NTB (01 April 2026) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Peristiwa nahas tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna abu-abu bernomor polisi DR 1843 CS (mobil logistik MBG) dengan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max Turbo warna hitam bernomor polisi EA 2879 SX. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor yang diketahui masih di bawah umur meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, sepeda motor yang dikendarai oleh MA melaju dari arah utara menuju selatan. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak mobil Grand Max yang dikemudikan oleh MAM yang keluar dari halaman kantor MBG menuju jalan raya.

“Berdasarkan hasil olah TKP sementara dan keterangan saksi, kendaraan roda dua diduga tidak dapat menghindari kendaraan roda empat yang keluar dari area kantor menuju jalan utama,” jelasnya.

Petugas Satlantas Polres Bima Kota yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan. Selain itu, sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan dan pendalaman oleh Unit Laka Lantas Polres Bima Kota guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, Satlantas Polres Bima Kota kembali mengingatkan kepada para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak memanjakan anak dengan memberikan sepeda motor sebelum cukup umur dan belum memiliki kemampuan berkendara yang baik. Ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegas IPTU Bambang Tedy.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta perlunya pengawasan ketat dari orang tua terhadap anak-anak, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *