Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Kapolres Bima Kota Cek Langsung Gudang Bulog Jatiwangi, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Kota Bima, NTB (01 Appril 2026) – Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melaksanakan pengecekan langsung kondisi Gudang Bulog Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kepolisian Republik Indonesia dalam mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam sektor ketahanan pangan.

Pengecekan tersebut difokuskan pada kondisi gudang serta proses penyerapan jagung Tahun 2026 oleh Bulog Cabang Bima. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Pimpinan Cabang Bulog Bima Alfan Ghazali, Kabag SDM Polres Bima Kota AKP Husnain, S.H., serta Kasat Intelkam Polres Bima Kota AKP Hadi Suprayitno, S.Sos.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto menjelaskan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen mendukung program pemerintah, khususnya dalam memastikan kelancaran penyerapan hasil pertanian masyarakat.

“Polri hadir dan terlibat langsung dalam mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, termasuk dalam pengawasan dan pengamanan penyerapan jagung oleh Bulog,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengecekan, Gudang Bulog Jatiwangi memiliki kapasitas total sebesar 1.500 ton. Hingga akhir Maret 2026, realisasi penyerapan jagung telah mencapai 584,64 ton, dengan sisa kapasitas gudang sebesar 715,36 ton.

Namun demikian, pengisian gudang tidak dilakukan hingga 100 persen kapasitas. Hal ini sesuai dengan standar operasional yang bertujuan untuk memudahkan pengecekan stok, menjaga sirkulasi udara, serta mencegah kerusakan karung akibat penumpukan berlebih.

Dari data yang diperoleh, penyerapan terakhir tercatat hingga 27 Maret 2026 mencapai 584,64 ton. Kegiatan penyerapan jagung juga dihadapkan pada kendala teknis, di mana gudang tersebut turut menyimpan komoditas lain berupa beras. Kondisi ini menyebabkan keterbatasan ruang dan tenaga, sehingga buruh hanya mampu melakukan penyerapan sekitar 10 truk per hari.

Selain itu, diterapkan pula kebijakan pembatasan jumlah truk pengangkut jagung yang masuk ke area gudang. Kebijakan ini diambil untuk menghindari kepadatan serta memastikan kelancaran mobilitas, mengingat terbatasnya ruang manuver akibat keberadaan stok beras.

Meski demikian, kondisi terkini gudang masih memiliki ruang yang cukup, yakni sekitar 715,36 ton. Penyerapan jagung akan terus dilanjutkan hingga kapasitas maksimal operasional tercapai.

Sebagai alternatif, penyerapan tambahan sebenarnya dapat dilakukan melalui gudang sewaan Bulog. Namun hingga saat ini, belum dilakukan penyewaan gudang di wilayah Kota Bima, dengan pertimbangan belum terpenuhinya standar yang ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Cabang Bulog Bima juga menjelaskan sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi dalam proses penyerapan jagung, sebagai upaya menjaga kualitas dan standar komoditas yang diterima.

Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan proses penyerapan hasil pertanian berjalan optimal serta mendukung stabilitas pangan di wilayah Kota Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *