Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Rapat Bersama Stakeholder, Kapolres Bima Kota Tekankan Ketertiban Kendaraan Pelabuhan

Kota Bima, NTB (26 Maret 2026) – Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M menghadiri rapat sosialisasi penertiban kendaraan truk yang parkir di jalur masuk Pelabuhan Laut Bima, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KSOP Kelas IV Pelabuhan Bima dan dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya Wakil Wali Kota Bima Fery Sofian, SH, Kepala KSOP Kelas IV Pelabuhan Bima M. Junaidi J, SE., MM, Asisten II Kota Bima Drs. H. Supatman, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima IPTU Yakub, SH, Kasat Polairud Polres Bima Kota IPTU Budi Rohadi, GM PT Pelindo III Pelabuhan Bima Rio Dwi Santoso, Kepala Jasa Raharja Bima Bramantyo Hari Prasetyo, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bima Ilham, S.Si, serta perwakilan Posal Bima PELDA Syarifudin.

Dalam sambutannya, Kepala KSOP Kelas IV Pelabuhan Bima menyampaikan bahwa upaya penertiban sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2024, namun belum diindahkan oleh para pengusaha maupun pemilik kendaraan. Selain itu, rencana penyediaan lahan parkir oleh pemerintah daerah hingga kini belum terealisasi.

Ia juga menyoroti kondisi saat ini, di mana memasuki musim panen raya jagung serta menjelang puncak arus balik pada 28 Maret, banyak kendaraan bermuatan semen yang terparkir di bahu jalan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan. Bahkan, sebagian kendaraan tersebut dinilai sudah tidak laik jalan dan tidak memiliki dokumen yang sah.

“Kami akan mulai melakukan penertiban pada awal April dan berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, GM PT Pelindo III Pelabuhan Bima menekankan bahwa ke depan setiap kendaraan truk yang masuk ke area pelabuhan wajib memenuhi standar kelayakan. Pihaknya juga akan melakukan verifikasi ketat mulai 1 April 2026, meliputi kelengkapan SIM, STNK, serta kondisi fisik kendaraan.

“Jika tidak memenuhi persyaratan, maka kendaraan tidak diperbolehkan masuk ke area pelabuhan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Bima Fery Sofian dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil oleh KSOP dan Pelindo. Menurutnya, keberadaan truk yang tidak laik dan parkir di bahu jalan sangat mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami telah membentuk tim penegakan aturan dan siap mendukung penuh penertiban ini. Selain itu, kami juga akan mengupayakan lokasi alternatif sebagai terminal sementara agar kendaraan tidak lagi parkir di bahu jalan,” jelasnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kondisi kendaraan yang beroperasi di sekitar pelabuhan saat ini sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan regulasi lalu lintas yang berlaku.

“Undang-undang lalu lintas sudah sangat jelas mengatur standar kelayakan kendaraan. Penertiban ini merupakan langkah perbaikan demi keselamatan bersama, baik bagi pengemudi maupun masyarakat umum,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan agar segera melengkapi seluruh persyaratan, seperti SIM, uji KIR, serta dokumen lainnya, mumpung masih ada waktu sebelum penertiban diberlakukan.

Dengan adanya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait, diharapkan penertiban kendaraan truk di Pelabuhan Laut Bima dapat berjalan optimal demi terciptanya keamanan, keselamatan, serta kelancaran arus lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *