Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Tim Opsnal Polsek Asakota Ungkap Kasus Pembobolan Rumah, Dua Pemuda Diamankan

Kota Bima, NTB (25 Maret 2026) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan rumah yang terjadi di wilayah Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 17.30 Wita. Penangkapan dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim AIPTU Rory Wardiansyah, S.Sos bersama tim opsnal.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan, dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AR dan FA, yang diketahui merupakan warga wilayah Nggaro To’i Tolotongga, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, Moh. Sutardi, seorang wiraswasta warga Kelurahan Ule, yang melaporkan kejadian tersebut pada 23 Maret 2026 dengan total kerugian material mencapai Rp10 juta.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit notebook merk Acer warna hitam, 1 unit gergaji listrik merk Modern warna biru, 1 unit mesin planer merk Rio warna hijau, serta 1 buah tabung gas 3 kilogram,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Asakota, menyusul adanya laporan masyarakat terkait maraknya kasus pembobolan rumah di wilayah hukum setempat.

Pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 17.30 Wita, tim memperoleh informasi akurat (A1) mengenai keberadaan pelaku. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di rumah korban pada sore hari sekitar pukul 15.30 Wita dengan cara masuk melalui jendela yang dalam keadaan terbuka.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sebagian barang bukti yang disembunyikan di area kebun. Sementara itu, sebagian barang lainnya telah dijual oleh pelaku di wilayah Songgela, Kelurahan Ule, dengan harga Rp250 ribu.

“Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian pembobolan rumah tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali dalam waktu yang relatif singkat,” ungkap IPTU Mirafuddin.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asakota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *