Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Polsek Lambu Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Perairan Sumi Akibat Gelombang Tinggi

Bima Kota, NTB (25 Maret 2026) – Personel Polsek Lambu Polres Bima Kota bergerak cepat membantu evakuasi seorang warga yang ditemukan meninggal dunia akibat kecelakaan laut di perairan So Dua, Pantai Baku, Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Korban diketahui bernama A. Hafid (48), seorang petani/pekebun yang merupakan warga Dusun Baku, Desa Sumi, Kecamatan Lambu. Korban diduga tenggelam saat memancing di laut akibat gelombang tinggi.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Lambu IPTU Syarifudin menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban sekitar pukul 10.00 WITA pergi dari rumahnya menuju laut dengan membawa pukat ikan untuk memancing.

Sekitar pukul 13.00 WITA, seorang warga bernama Hasnun (40), yang sedang berada di sekitar lokasi, melihat korban sudah dalam kondisi tenggelam di laut. Menyadari hal tersebut, Hasnun segera meminta bantuan kepada warga lain yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.

“Warga bersama-sama menuju lokasi dan berusaha menolong korban dengan menariknya ke darat. Namun saat berhasil dievakuasi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, korban dibawa oleh warga ke rumah duka yang beralamat di Dusun Baku RT 01 RW 01 Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Personel Polsek Lambu yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk membantu proses evakuasi serta memastikan situasi tetap kondusif.

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum. Selain itu, keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Kapolsek Lambu mengimbau kepada masyarakat, khususnya para nelayan dan warga yang beraktivitas di laut, agar selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi cuaca guna menghindari kejadian serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *