Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Blue Light Patrol Polsek Rasbar Intensifkan Pengamanan, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kota Bima, NTB (24 Maret 2026) – Dalam rangka mengantisipasi serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Piket Gabungan Fungsi Regu II Polsek Rasanae Barat melaksanakan patroli rutin Blue Light pada Senin malam, 23 Maret 2026, sekitar pukul 23.40 Wita di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Ps. Ka SPKT Regu II Aipda Mahyudin, S.H., dan mendapat dukungan dari Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno menjelaskan bahwa patroli Blue Light ini merupakan upaya preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.

“Patroli ini bertujuan untuk cegah tangkal serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan dan kerawanan Kamtibmas yang dapat mengganggu situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat,” jelasnya.

Adapun sasaran patroli meliputi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), premanisme, balap liar, begal, aksi panah misterius, tawuran, peredaran miras, narkoba, serta berbagai penyakit masyarakat lainnya.

Patroli dilaksanakan secara mobile dengan menyusuri sejumlah titik rawan yang berpotensi terjadinya tindak kriminalitas. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat diajak untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan adanya patroli rutin Blue Light ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat tetap aman, kondusif, dan terkendali, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *