Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Tak Sampai 24 Jam, Polres Bima Kota Ringkus 3 Pelaku Pemanahan di Lambu

Bima, NTB 922 Maret 2026) – Tim gabungan Polres Bima Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pemanahan yang menjadi pemicu perkelahian antar warga Desa Melayu dan Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Penangkapan tersebut dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sementara itu, tiga terduga lainnya masih dalam proses pencarian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Lintas Lambu–Sape, tepatnya di wilayah Desa Soro dan Desa Melayu, Kecamatan Lambu.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya bersama personel gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna meredam konflik antar warga.

“Personel gabungan Polres Bima Kota segera mendatangi tempat kejadian untuk mengendalikan situasi dan mencegah konflik meluas,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, dua orang warga mengalami luka, yakni Kisno (24), warga Desa Melayu, yang mengalami luka robek pada mata kaki kanan, serta Arif Rahman alias Arif (20), warga Desa Soro, yang mengalami luka robek pada bagian punggung kaki kanan.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, dua buah ketapel panah, serta tiga anak panah.

Adapun tiga terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial DE alias Deden (20), SU alias Didi (26), dan FE (24), yang saat ini telah diamankan di Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, tiga terduga lainnya yakni ONA, Sulaiman alias Leman, serta dua orang lainnya yang belum diketahui identitasnya, masih dalam pencarian oleh personel gabungan.

Berdasarkan kronologis kejadian, peristiwa bermula saat korban bersama beberapa rekannya sedang duduk di depan rumah warga di Desa Melayu. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang dipimpin DE alias Deden bersama beberapa rekannya sambil membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman.

Pada saat bersamaan, dua pelaku lainnya yang membawa panah langsung melakukan penyerangan terhadap korban dan teman-temannya hingga menyebabkan korban mengalami luka.

Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku melarikan diri dan sempat dikejar oleh warga hingga ke arah Dusun Bombay. Situasi sempat diredam oleh anggota Polsek Lambu yang berada di lokasi.

Namun sekitar 20 menit kemudian, situasi kembali memanas saat salah satu pihak kembali mendatangi warga dengan membawa senjata tajam, sehingga memicu aksi saling serang antara kedua kelompok warga.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri serta terus melakukan upaya pengamanan guna mencegah konflik susulan.

Polres Bima Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Polres Bima Kota menegaskan akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *