Kapolsek Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB Ipda Ahmad Zulfikar S.H, menghadiri kegiatan sosialisasi Sosialisasi Barang Kena Cukai Rokok Ilegal.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (05/10/26) sekira pukul 08.25.Wita di Aula Kantor Camat Madapangga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP Provinsi NTB,
Kepala Bea Cukai Sumbawa bersama rombongan,Kasat Pol PP Kabupaten Bima, Camat Madapangga, Kabid Operasi dan Tibum Pol PP Kabupaten Bima, Danposramil 1608-02/Madapangga,Plt. Kasi Bidang Linmas,
Peserta Bidang Linmas 9 orang
dan Peserta masyarakat / pedagang 30 orang.
Dalam kesempatan itu Kasat Pol PP Provinsi NTB mengatakan, Hasil operasi gabungan dengan stakeholder terkait berhasil menyita 3 juta batang rokok ilegal yang di Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok di tahun 2026.
Lanjutnya, sosialisasi ini dilakukan sebelum dimulainya operasi gabungan karena maraknya rokok ilegal di Pulau Sumbawa khususnya di Kecamatan Madapangga dan sekitarnya.
Senada dengan itu Kasat Pol PP Kabupaten Bima menyampaikan
Rokok ilegal tersebut tidak membayar pajak ke negara dan tidak memiliki pita cukai dari pemerintah.
“Efek dari pengguna rokok ilegal untuk 10 tahun ke depan akan mendapatkan risiko gangguan kesehatan serius” Ujarnya
Dikatakanya, pelaksanaan operasi gabungan (OPGAB) melibatkan seluruh aparat yaitu TNI, Polri, Kejaksaan, Pol PP Provinsi NTB dan Pol PP Kabupaten Bima.
Sebagai informasi sebelum operasi gabungan terlebih dahulu dilakukan Infal
Untuk itu dirinya berharap kepada para pedagang di wilayah Kecamatan Madapangga dan sekitarnya agar tidak lagi menjual rokok ilegal.
Sementara itu Camat Madapangga menghimbau kepada seluruh pedagang agar berhenti menjual rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai, pita cukai palsu, dan pita cukai bekas, sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, perubahan dari UU No. 11 Tahun 1995.
Dalam kesempatan yang sama kepala Bea Cukai Pulau Sumbawa memaparkan
Hasil produksi tahun 2026, 1 miliar batang rokok legal / rokok yang memiliki pita cukai.Kurangnya bantuan pusat untuk daerah karena kurangnya pajak yang masuk ke kas negara.
Dirinya juga mengimbau untuk masyarakat pedagang berhenti memakai, menggunakan dan menjual rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.






